Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammad Hidayat yang Adukan Kaesang ke Polisi Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian

"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," ungkap Hidayat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Muhammad Hidayat yang Adukan Kaesang ke Polisi Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian
KOMPAS IMAGES/ANGGITA MUSLIMAH
Muhammad Hidayat pelapor Kaesang Pangarep ke polisi saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka ujaran kebencian Muhammad Hidayat yang diketahui publik pernah melaporkan Kaesang Pangarep, putra Joko Widodo, Presiden RI.

"Kan diundang ini untuk melengkapi pemeriksaan saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Argo mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Hidayat untuk meminta keterangan terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjenpol Mochamad Iriawan.

Hidayat menyatakan, kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai kriminalisasi kepadanya.

"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pengunggah video provokasi yang menayangkan rekaman saat Kapolda Metro Jaya Irjenpol Mochamad Iriawan meminta massa FPI menghentikan penyerangan oleh massa HMI terhadap polisi di depan Istana Negara saat demo 411.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Hidayat sebagai tersangka karena mentransmisikan video ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya melalui YouTube.

Berita Rekomendasi

Hampir Tujuh Bulan, Tagihan Utang Kartu Sehat di Bekasi Capai Rp 27 Miliar

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas