Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarkan Perppu Ormas, Teten Bantah Pemerintah Anti Demokrasi

"Saya kira Perppu suatu penegasan bahwa Pancasila sudah final dan kita harus menjaga keutuhan bangsa," kata Teten

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Keluarkan Perppu Ormas, Teten Bantah Pemerintah Anti Demokrasi
Youtube
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membantah pemerintah anti-demokrasi dengan mengeluarkan Perppu Ormas. Menurut Teten, Pemerintah harus mengambil kebijakan yang konsisten

"Saya kira Perppu suatu penegasan bahwa Pancasila sudah final dan kita harus menjaga keutuhan bangsa," kata Teten usai menghadiri peresmian ABN NasDem di Jalan Pancoran Timur II, Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Teten mengatakan adanya pihak yang khawatir karena adanya kemudahan untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila tanpa melalui pengadilan.

"Nah ini sebenarnya keliru, karena menurut saya tidak perlu ada kekhawatiran pemerintah akan sewenang-wenang," kata Teten.

Sebab, kata Teten, Perppu hanya pada level kebijakan administrasi. Ia mencontohkan pembubaran ormas. Bila terdapat ormas yang telah mendaftar ke Kemenkumham lalu dibubarkan dapat digugat ke Prngadilan Tata Usaha Negara (TUN).

"Jadi tetap bisa diuji di situ, tidak mungkin sewenang-wenang. Jadi enggak usah kuatir, karena itu menurut saya, pengujian-pengujian itu yang harus dilakukan oleh ormas katakanlah keberatan dengan keputusan administrasi," kata Teten.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas