Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Ingatkan Partai Koalisi Tak Sejalan dengan Pemerintah Keluar dari Kabinet

PAN adalah partai koalisi Pemerintah yang tidak seirama soal penetapan Presidential Threshold

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in NasDem Ingatkan Partai Koalisi Tak Sejalan dengan Pemerintah Keluar dari Kabinet
dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang di konsutasikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ke DPR terkait kefarmasian dilakukan untuk menambah kewenangan serta memperkuat BPOM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai NasDem angkat bicara mengenai isu reshuffle kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketua DPP NasDem Irma Suryani mengatakan pihaknya sejak awal bergabung dalam koalisi Pemerintah menyerahkan reshuffle kabinet sepenuhnya kepada presiden.

Sebab, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Namun, Irma mengingatkan partai koalisi yang tidak punya komitmen kebersamaan dan selalu mengambil jalan berbeda dengan kebijakan Pemerintah sebaiknya keluar saja dari kabinet.

"Tidak perlu menunggu reshuffle, mundur saja dengan gentle agar tidak selalu ada dusta diantara kami," kata Irma melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2017).

Ketika ditanyakan partai yang tidak memiliki komitmen kebersamaan dalam koalisi pemerintah, Irma tidak menjawabnya. "Lihat saja komposisi pendukung RUU Pemilu," kata Anggota Komisi ID DPR itu.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan bahwa tidak logis apabila Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle atau perombakan kabinet hanya karena perbedaan pandangan soal Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.

“Pemerintah ajak kami bernego untuk Revisi Undang-Undang Pemilu dengan ancaman satu menteri bisa dicopot, saya pikir itu tidak logic untuk kami terima,” ujar Yandri di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Berita Rekomendasi

Diketahui, PAN adalah partai koalisi Pemerintah yang tidak seirama soal penetapan Presidential Threshold atau Ambang Batas Presiden dalam pembahasan Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu.

Pemerintah menginginkan agar ambang batas untuk dapat mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden di angka 20 persen, sementara PAN ingin di angka 10 hingga 15 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas