Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK

Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Penggant

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

HTI menilai perppu itu sangat merugikan pihaknya.

Oleh karena itu hari ini, Senin (17/7/2017), perwakilan HTI pun akan mengajukan berkas ini ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas