Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK

Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Penggant

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

HTI menilai perppu itu sangat merugikan pihaknya.

Oleh karena itu hari ini, Senin (17/7/2017), perwakilan HTI pun akan mengajukan berkas ini ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas