Komisi X Minta Rektor Gunadarma Beri Sanksi Pelaku Bully
Dadang mengatakan mahasiswa sebagai kaum intelektual tak pantas melakukan hal tercela membully temannya yang berkebutuhan khusus.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengaku prihatin atas kejadian perundungan atau bully di Universitas Gunadarma.
Dadang mengatakan mahasiswa sebagai kaum intelektual tak pantas melakukan hal tercela membully temannya yang berkebutuhan khusus.
"Mahasiswa berkebutuhan khusus justru perlu kita hormati, karena warga negara yg memiliki hak-hak yang sama. Dengan keterbatasannya tentu siapapun wajib menghormati dan melindunginya," kata Dadang melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (17/7/2017).
Politikus Hanura itu menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun meminta Rektor Gunadarma memberi sanksi kepada para pembully itu.
Sebelumnya, Video aksi perundungan (bullying) terhadap Farhan, mahasiswa di Universitas Gunadarmamenjadi viral di dunia maya.
Video tersebut menunjukkan beberapa mahasiswa Universitas Gunadarma nampak sedang beramai-ramai mem-bully Farhan. Bahkan secara kompak, mahasiswa yang membully tidak hanya menertawakan, tetapi juga tepuk tangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.