Menpan RB Beberkan Gagasan Mal Pelayanan Publik
Orang tidak perlu lagi kalau mengurus perizinan harus berpindah-pindah gedung. Nikah pun cukup datang ke situ.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menggagas sistem pelayanan satu pintu terintegrasi dengan teknologi melalui 'Mal Pelayanan Publik'.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017 di Gedung Badan Pusat Pengembangan Teknologi (BPPT), Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
Peluncuran program ini rencananya bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Menurut Asman Abdur, Mal Pelayanan Publik terintegrasi ini akan membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan seperti perpajakan, surat nikah, SKCK, SIM dan paspor.
"Mal Pelayanan Publik ini adalah integrasi semua perizinan baik yang di daerah, termasuk yang punya kewenangan di pusat. Nanti terintegrasi dalam bentuk satu gedung, yang saya namakan nanti Mall Pelayanan Publik," kata Asman.
"Orang tidak perlu lagi kalau mengurus perizinan harus berpindah-pindah gedung. Ke depan, dalam Mall Pelayanan Publik, mau nikah pun cukup datang ke situ saja," terangnya.
Namun, Asman mengakui, tak mudah merealisasikan gagasannya tersebut. Karena lembaga-lembaga yang punya kewenangan pelayanan publik tidak mudah untuk menyerahkan kewenangannya untuk disatukan.
Asman Abnur mencontohkan Pemerintahan Kanada yang baru setelah 20 tahun, baru bisa menyatukan pelayanan publik.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.