Menpan RB Gagas 'Mall Pelayanan Publik': Butuh SIM, Surat Nikah, Semuanya Ada di Mall
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menggagas sistem pelayanan satu pintu yang terintegrasi.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menggagas sistem pelayanan satu pintu yang terintegrasi dengan teknologi melalui 'Mall Pelayanan Publik'.
Peluncuran program ini bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Menurut Menpan RB, Asman Abdur, Mall Pelayanan Publik terintegrasi ini akan membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan seperti perpajakan, surat nikah, SKCK, SIM dan paspor.
"Kalau mau bikin SIM harus ke Polres dulu, terus buat surat nikah harus ke KUA, nah ke depan kalau mau nikah pun tinggal datang saja ke Mall Pelayanan Publik, udah selesai semua urusan," ujar Asman Abdur ketika menghadiri acara Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017 di BPPT, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Namun, Asman meyakini jika saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan Lembaga terkait agar pelayanan satu pintu terintegrasi ini dapat terwujud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.