Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB: Rekrutmen PNS Tak Lagi Gelondongan

Menpan RB mencontohkan, adanya permintaan Mahkamah Agung untuk menambah jumlah hakim sebanyak 4.000 orang.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menpan RB: Rekrutmen PNS Tak Lagi Gelondongan
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menghadiri acara Kongres Teknologi Nasional 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan akan mengubah format perekturan aparatur sipil negara (ANS).

Hal ini disampaikan Asman saat menghadiri acara Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017 di BPPT, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017 merupakan forum pertemuan para pengambil keputusan dan pakar baik dari kalangan Pemerintah, BUMN, Swasta, maupun para praktisi nasional dan internasional.

KTN 2017 ini bertujuan untuk menyiapkan Rekomendasi Teknologi dalam rangka mendukung pengembangan industri nasional, peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa melalui pengembangan inovasi teknologi sesuai dengan program pemerintah.

"Kita tidak lagi merekrut PNS secara gelondongan, secara massal, tolong dihitung beban kerjanya dulu," ujar Asman Abnur.

Menpan RB mencontohkan, adanya permintaan Mahkamah Agung untuk menambah jumlah hakim sebanyak 4.000 orang.

Berita Rekomendasi

Harus jelas hakim yang dibutuhkan hakim apa saja, pengadilannya di mana saja, karena masing-masing pengadilan itu berbeda-beda.

"Ada pengadilan yang menangani banyak perkara dan ada juga yang sedikit perkara, pasti kebutuhan hakimnya akan berbeda," ujar politisi PAN ini.

Selain itu, pengajuan perekrutan ANS (aparatur sipil negara) baru harus juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan, keahlian dan bidang pekerjaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas