Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pro Kontra Perppu Ormas

Sejak diumumkan oleh pemerintah, perppu nomor 2 tahun 2017 menuai pro kontra masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejak diumumkan oleh pemerintah, perppu nomor 2 tahun 2017 menuai pro kontra masyarakat.

Perppu Ormas ini dinilai sejumlah pihak ampuh mengatasi ormas yang anti-Pancasia. Namun disisi lain ada yang berpendapat perppu ini membungkam hak masyarakat untuk berserikat.

Jika ada ormas yang dibubarkan, mereka juga dapat menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas