Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum

Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta, menyusul ditetapkannya Setnov sebagai tersangka.

Editor: Sapto Nugroho
ua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Prata
ua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Prata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto jadi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP, Partai Golkar langsung menggelar rapat internal di kediaman Setya Novanto.

Hasilnya, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum bagi Setya Novanto.

Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup

Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, menyusul ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7/2017).

Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di rumah Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Pratama)

Di antaranya yang hadir Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Seusai menggelar rapat internal, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum untuk membantu sang Ketua Umum yang diduga berperan dalam mega korupsi e-KTP.

Berikut pernyataan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid.

Berita Rekomendasi

Simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas