Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Ormas Jabodetabek Desak Pemerintah Batalkan Perppu Ormas

Massa menuntut pemerintah membatalkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang belakangan ini menjadi polemik di masyarakat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aliansi Ormas Jabodetabek Desak Pemerintah Batalkan Perppu Ormas
Tribunnews.com/Gita Irawan
Massa yang menamakan dirinya Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (18/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan orang yang menamakan dirinya Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek berkumpul di Jl. Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat berunjuk rasa menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 pada Selasa (18/7/2017).

Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek mengklaim  terdiri dari dua puluh delapan Ormas.

Demonstran yang terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak itu mulai memenuhi kawasan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 13.30 WIB.

Massa menuntut pemerintah membatalkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang belakangan ini menjadi polemik di masyarakat.

Dalam tuntutannya, Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek mnenghimbau kepada seluruh kaum muslimin di tanah air untuk tidak memilih partai, bupati, gubernur, dan presiden yang menerbitkan dan memdukung Perppu ormas yang isinya mereka anggap sangat represif, otoriter, dan anti-Islam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Menurut mereka, Perppu Ormas dianggap dapat mengancam kebebasan mereka dalam melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang selama ini mereka lakukan.

Selain itu mereka juga menganggap Perppu tersebut dapat menyediakan ruang bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang karena telah memangkas jalur peradilan bagi ormas yang dituduh anti-Pancasila.

Berita Rekomendasi

Di hari yang sama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beserta beberapa ormas lain dan Yusril Ihza Mahendra juga  mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan Judicial Review.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas