Aliansi Ormas Jabodetabek Desak Pemerintah Batalkan Perppu Ormas
Massa menuntut pemerintah membatalkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang belakangan ini menjadi polemik di masyarakat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
![Aliansi Ormas Jabodetabek Desak Pemerintah Batalkan Perppu Ormas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/massa-yang-menamakan_20170718_180447.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan orang yang menamakan dirinya Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek berkumpul di Jl. Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat berunjuk rasa menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 pada Selasa (18/7/2017).
Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek mengklaim terdiri dari dua puluh delapan Ormas.
Demonstran yang terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak itu mulai memenuhi kawasan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 13.30 WIB.
Massa menuntut pemerintah membatalkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang belakangan ini menjadi polemik di masyarakat.
Dalam tuntutannya, Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek mnenghimbau kepada seluruh kaum muslimin di tanah air untuk tidak memilih partai, bupati, gubernur, dan presiden yang menerbitkan dan memdukung Perppu ormas yang isinya mereka anggap sangat represif, otoriter, dan anti-Islam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menurut mereka, Perppu Ormas dianggap dapat mengancam kebebasan mereka dalam melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang selama ini mereka lakukan.
Selain itu mereka juga menganggap Perppu tersebut dapat menyediakan ruang bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang karena telah memangkas jalur peradilan bagi ormas yang dituduh anti-Pancasila.
Di hari yang sama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beserta beberapa ormas lain dan Yusril Ihza Mahendra juga mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan Judicial Review.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.