Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Reaksi Politisi Golkar terkait Status Setya Novanto

Ketuanya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golongan Karya (Golkar) pun bereaksi.

Editor: Sapto Nugroho
ua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) bersama Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw
ua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) bersama Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketuanya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golongan Karya (Golkar) pun bereaksi.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) bersama Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di depan Kediaman Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) bersama Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sembari menunggu kiriman surat resmi soal penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum penuh kepada sang ketua umum.

Baca: Nurul Arifin Kaget Setya Novanto Ditetapkan Tersangka

Baca: Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum

Berikut tanggapan politisi Partai Golkar, Nurul Arifin, Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid, dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka.

Simak tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas