Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sepatu

Tiga orang tersangka, JF (29), YS (28), dan HS (32), diamankan petugas saat melintasi pemeriksaan avsec menuju ruang tunggu boarding sekitar pukul 11.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang tersangka, JF (29), YS (28), dan HS (32), diamankan petugas saat melintasi pemeriksaan avsec menuju ruang tunggu boarding sekitar pukul 11.22 WIB.

Mereka diketahui akan membawa sabu dari Jakarta menuju ke Lombok melalui bandara Soekarno-Hatta dengan menyembunyikan sabu di dalam sepatu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas