Diminta Tangkap dan Sidangkan Ali Fahmi, Apa Kata KPK?
Eko Susilo Hadi meminta KPK menangkap Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy, narasumber bidang anggaran Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi meminta KPK menangkap Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy, narasumber bidang anggaran Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo.
"Saya harap dia ditangkap dan disidangkan, itu urusan KPK," ujar Eko Susilo Hadi usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7/2017) kemarin.
Saat membacakan nota pembelaan pribadi, Eko Susilo Hadi mengaku tidak pernah mempengaruhi pejabat Pembuat Komitmen dan Unit Layanan Pengadaan untuk mencampuri proses pengadaan pembelian monitoring satelit.
Eko Susilo Hadi menuding aktor utama kasus ini adalah Ali Fahmi yang berperan mengatur pembagian jatah uang atau fee.
Baca: KPK Belum Bersikap terkait Vonis Empat Tahun Penjara Eko Susilo Hadi
Hingga kini, tidak diketahui dimana keberadaan Ali Fahmi. Meski beberapa kali dipanggil sebagai saksi di KPK dan persidangan, Ali Fahmi tidak pernah hadir.
Saat dikonfirmasi ke KPK soal pencarian dan keberadaan Ali Fahmi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian.
"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," tegas Febri, Selasa (18/7/2017).
Febri menambahkan menyoal permintaan Eko Susilo Hadi yang meminta Ali Fahmi segera diadili, menurut Febri pihaknya akan terus bekerja berdasarkan bukti dan analisis fakta persidangan.