Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Menkopolhukam Soal Ancaman Ormas Anti NKRI

Indonesia menghadapi berbagai macam ancaman. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyebut ancaman tersebu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menghadapi berbagai macam ancaman. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyebut ancaman tersebut antara lain berbentuk organisasi kemasyarakatan (ormas), yang berniat mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepada wartwan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan untuk melindungi negara dan masyarakat dari ormas-ormas semacam itu, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

Melalui perppu tersebut, pemerintah menyederhanakan mekanisme pembubaran ormas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas