Jokowi Sudah Tahu Setya Novanto Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi e-KTP
Presiden Joko Widodo tentu sudah mengetahui bahwa Ketua DPR Setya Novanto kini sudah berstatus Tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-K
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo tentu sudah mengetahui bahwa Ketua DPR Setya Novanto kini sudah berstatus Tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP.
"Tentu Presiden sudah mengetahui kan sudah ada di pemberitaan," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Soal sikap Jokowi terkait hal itu, Johan Budi mengatakan bahwa Presiden berdasarkan pernyataan sebelumnya tidak ingin mencampuri urusan hukum, terutama yang sedang ditangani oleh KPK.
"Saya kira itu domainnya KPK," ujar Johan Budi.
"Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum. Saya kira itu," kata Johan Budi.
Johan juga mengatakan bahwa KPK adalah lembaga independen dan tugas serta kewenangannya telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
"Dan apa yang dilakukan KPK ya kita semua harus menghormati, termasuk Presiden, menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati lah prosesnya," ucap Johan.