Lima ABK Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Dibawa ke Polda Metro Jaya
Kelima anak buah kapal, dibawa dari lokasi kapal mereka ditangkap polisi di kawasan Batam, Kepulauan Riau.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lima anak buah kapal Wanderlust dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyelundupan satu ton narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setyawan menerangkan, kelima anak buah kapal, dibawa dari lokasi kapal mereka ditangkap polisi di kawasan Batam, Kepulauan Riau.
Gidion memgatakan, Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti penyidikan dalam kasus penyelundupan sabu sebanyak satu ton itu guna dikembangkan lebih jauh.
"Kelima tersangka ABK Wanderlust semuanya sudah sampai di Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Narkoba, semuanya dalam kondisi aman," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017) malam.
Kelima ABK merupakan Warga Negara Asing Tawian. Merema berperan merapatkan barang haram sabu ke bibir pantai dengan menggunakan perahu karet dari Kapal Wanderlust.
"Besok akan di rilis lebih lanjut," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.