Tolak Perppu Ormas, 28 Organisasi Kemasyarakatan Gelar Unjuk Rasa di Monas
Itu karena Perppu Ormas tersebut dianggap dapat mengancam kebebasan mereka dalam berkumpul dan berserikat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semenjak ditetapkannya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas pada Rabu (12/7/2017) lalu, penolakan masih saja terus berlangsung dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang merasa terancam atas ditetapkannya Perppu tersebut.
Seperti terlihat pada Selasa (18/7/2017), ratusan orang berkumpul di Bundaran Patung Kuda, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berunjuk rasa menolak Perppu No 2 Tahun 2017.
Ratusan orang tersebut menyatakan dirinya sebagai Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek yang terdiri dari 28 Ormas.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak itu mulai memenuhi kawasan Monas sejak pukul 13.30 WIB.
Massa menuntut pencabutan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang belakangan ini menjadi polemik di masyarakat.
Baca: PKB Ajak Parpol Lain Dukung Perppu Pembubaran Ormas
Itu karena Perppu Ormas tersebut dianggap dapat mengancam kebebasan mereka dalam berkumpul dan berserikat serta menyediakan ruang bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang.
Di hari yang sama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beserta beberapa Ormas lain dan Yusril Ihza Mahendra juga berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan Judicial Review terhadap Perppu tersebut.
Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.