Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Bantah Pemerintah Sudutkan Ormas Islam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, bukan untuk menyudutkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan Perppu tersebut dikeluarkkan untuk melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari kelompok-kelompok yang anti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia berharap semua pihak mau memahami hal itu, dan mendukung kebijakan pemerintah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas