Dibubarkan di Indonesia, Hizbut Tahrir Pernah Berkembang Hingga Dilarang di 17 Negara Ini
Organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya resmi dibubarkan oleh pemerintah.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
- Arab Saudi
Larangan keberadaan Hizbut Tahrir disuarakan lantaran menjadi ancaman bagi pemerintahan Abdulaziz dan Hizbut Tahrir pun kerap mengkritik tajam sistem pemerintahan kerajaan tersebut.
- Inggris
Hizbut Tahrir dianggap organisasi legal di negara ini, yang menjadi pusat distribusi global materi propagandanya, meski sempat disebut sebagai organisasi radikal.
- Spanyol
Pada 2008, Hizbut Tahrir dianggap sebagai organisasi ilegal dan pihak berwenang selalu mengawasinya secara ketat.
Berita Rekomendasi