Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua HTI Minta Anggotanya di Seluruh Indonesia Tunggu Komando

Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rokhmat S Labib, meminta seluruh anggotanya di seluruh wilayah Indonesia untuk menahan diri.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua HTI Minta Anggotanya di Seluruh Indonesia Tunggu Komando
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rokhmat S Labib, meminta seluruh anggotanya di seluruh wilayah Indonesia untuk menahan diri.

"Kita minta mereka untuk menunggu komando dan tidak bergerak sendiri sendiri," ujar Rokhmat kepada Tribunnews.com.

Meski meminta anggotanya untuk menahan diri.

Namun Rokhmat mengaku tidak bisa menahan jika ada warga yang ingin melakukan aksi solidaritas untuk HTI.

"Tentu ini kepada anggota kita kader kita. Tapi kepada yang simpati terhadap kita, kita tidak bisa mengcover. Karena yang simpati dengan yang kita lakukan banyak," tambah Rokhmat.

Diketahui, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan oleh pemerintah. HTI yang tercatat di Kemenkumhan No AHU-00282.60.10.2014 itu dicabut pada Rabu (19/7/2017).

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan dan perkumpulan, begitu juga untuk mencabut administrasi ormas.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas