Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Umumkan Perkembangan Korupsi e-KTP, Ada Tersangka Baru?

Tidak menutup kemungkinan perkembangan baru yang dimaksud ialah tersangka baru setelah Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Umumkan Perkembangan Korupsi e-KTP, Ada Tersangka Baru?
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya sore ini, Rabu (19/7/2017) akan mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus korupsi e-KTP.

Tidak menutup kemungkinan perkembangan baru yang dimaksud ialah tersangka baru setelah Setya Novanto.

"Ya, direncanakan sore ini akan disampaikan perkembangan penanganan kasus korupsi e-KTP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Namun Febri enggan menjelaskan lebih lanjut perkembangan yang dimaksud termasuk kemungkinan siapa tersangka dan dari unsur mana pihak yang akan menjadi tersangka selanjutnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto disebut sejumlah anggota DPR turut menikmati aliran dana "uang panas" e-KTP.

Mereka adalah, Marzuki Alie, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar Sudarsa, Mustoko Weni, Teguh Juwarno, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly, Tamsil Linrung, Minwar Amir, dan lain-lain.

Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga menerima yakni mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggreini, dan Ketua Pengadaan Barang dan Jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setyawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk pula nama Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas