Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag: Pengurus dan Anggota HTI Punya Hak Keselamatan

jangan sampai nantinya kemudian para pengurus, anggota atau ormas merasa terancam atau terintimidasi ‎karena keputusan pembubaran tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menag: Pengurus dan Anggota HTI Punya Hak Keselamatan
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi pembubaran Ormas HTI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban para pengurus dan anggota Ormas tersebut.

"Saya sampaikan dimana-mana bahwa pembubaran ormas terkait dengan pembubaran institusinya, kelembagaannya, tapi pengurus mempunyai hak keselamatan, keamanan. Tanggung jawab semua untuk dijaga," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya jangan sampai nantinya kemudian para pengurus, anggota atau ormas merasa terancam atau terintimidasi ‎karena keputusan pembubaran tersebut.

"Saya himbau semua, kita jangan main hakim sendiri dan lakukan hal-hal yang ancaman keamanan dan keselamatan para fungsionaris, pengurus, anggota, karena mereka tetap saudara kita," katanya.

Menurut Lukman paham keagamaan sangat luas. Pemerintah menurutnya tidak pernah menggagu paham keagamaan apapun asal masih dalam koridur berbangsa dan bernegara.

‎"Pancasila sebagai konsensus, dimana Pancasila hakikatnya nilai agama. Itulah yang jadi komitmen kita bersama. Karenanya sebebas apapun kita mengembangkan paham agama, hendaknya mash dalam koridor kesepakatan kita berbangsa," pungkas Lukman,"pungkasnya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas