Mengapa Baru HTI yang Dibubarkan, Jokowi: Satu Persatu
Presiden Jokowi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Perppu Ormas yang akan dibubarkan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan mengapa baru organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia yang dibubarkan menggunakan Perppu tentang Ormas.
Presiden Jokowi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Perppu Ormas yang akan dibubarkan.
“Yang ini (HTI) kan hari ini sudah diputuskan. Kita bicara satu persatu,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Rakernas X APKASI di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah sudah lama melakukan pengkajian terhadap ormas-ormas yang dinilai tidak melaksanakan Undang-Undang tentang Ormas yang kini telah diubah menjadi Perppu.
Tidak hanya pengkajian, Pemerintah juga memantau langsung dan menerima laporan dari masyarakat terkait ormas-ormas tersebut.
“Kan sudah saya sampaikan yang lalu bahwa pemerintah telah mengkaji lama, telah mengamati lama dan juga masukan dari banyak kalangan, dari para ulama, dari masyarakat, ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini,” ucap Jokowi.