Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembubaran HTI, Ini Kata Menteri Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, pemerintah tidak anti dengan banyaknya paham agama.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, pemerintah tidak anti dengan banyaknya paham agama.

Namun, jika paham keagamaan bertentangan dengan prinsip bernegara, maka pemerintah harus mengambil sikap.

"Mengubah bentuk negara, apalagi mengubah dasar negara itu adalah aktivitas, tindakan, atau gerakan politik. Tidak lagi dibatasi gerakan dakwah semata," ucapnya.

Meskipun, lanjutnya, landasannya paham keagamaan.

Itulah sebabnya Pemerintah melalui Perppu Ormas telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dinilai anti Pancasila.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas