Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Sesi Tanya Jawab Saat Pemerintah Umumkan Pembubaran HTI

Dirinya memberikan pengumuman bahwa sejak terhitung hari ini, ormas tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tidak Ada Sesi Tanya Jawab Saat Pemerintah Umumkan Pembubaran HTI
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya selama sekira tiga menit Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris mengumumkan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dirinya memberikan pengumuman bahwa sejak terhitung hari ini, ormas tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

"Ini juga sekaligus menindaklanjuti Perppu no 2 Tahun 2017 tentang ormas yang didalamnya dapat membubarkan ormas apabila tidak sesuai dengan peraturan yang ada," kata dia di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/7/2017)

Usai membaca pengumuman, Freddy yang memakai kemeja putih itu, langsung menutup acara dan tidak memberi kesempatan kepada pewarta untuk mendalami hal itu.

Beberapa wartawan terlihat kecewa karena masih banyak hal yang perlu dipertanyakan atas pencabutan tersebut.

"Masih banyak nih pertanyaannya. Malah enggak kejawab apa-apa," ujar seorang wartawan media cetak, Husein yang meliput pengumuman itu.

Berita Rekomendasi

Namun, Freddy sempat mengatakan bahwa apa yang sudah tertulis dalam press release dapat dijadikan bahan untuk diinformasikan lebih lanjut.

"Itu saja, cukup," kata Freddy meninggalkan lokasi acara di Aula Kementerian Hukum dan HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas