Usai Setya Novanto, KPK Siap Bidik Wakil Rakyat Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus korupsi e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus korupsi e-KTP.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengamini kedepan cukup banyak wakil rakyat serta pejabat penyelenggara lainnya yang akan terjerat dalam kasus mega korupsi ini.
Menurut Agus, hal tersebut sudah tertuang dalam dakwaan dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"(tersangka baru) itu tidak menutup kemungkinan, karena seperti yang anda saksikan di dakwaan pertama itu cukup banyak kan," terang Agus, Rabu (19/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, diungkapkan Agus, penyidiknya masih terus bekerja mencari alat-alat bukti untuk menjerat tersangka lain, setelah Setya Novanto.
Dalam beberapa waktu kedepan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan maupun dalam persidangan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu juga proses di persidangan, itu menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah," tambah Agus.