Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GP Ansor Siapkan 999 Pengacara Dukung HTI Dibubarkan

Firdaus menjelaskan Ormas yang memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa dan bernegar tidak perlu khawatir dan takut

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in GP Ansor Siapkan 999 Pengacara Dukung HTI Dibubarkan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GP Ansor mendukung gerakan pemerintah untuk membubarkan ormas yang menentang ideologi Pancasila. Bahkan GP Ansor akan menyiapkan 999 pengacara untuk memuluskan Peraturan Pengganti UU no.2 tahun 2017.

"Semoga gerakan yang didukung 999 pengacara ini menjadi titik tolak tegaknya Pancasila, ya," ujar Kepala Banser Jakarta Timur M Firdaus, Kamis (20/7/2017).

Firdaus menjelaskan Ormas yang memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa dan bernegara tidak perlu khawatir dan takut. Pasalnya Perppu tersebut kata Firdaus hanya yang menentang Pancasila.

"Perppu hanya bagi mereka ormas
yang mempunyai ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila," ungkap Firdaus.

Firdaus memaparkan terbitnya Perppu ini semata-mata untuk merawat persatuan dan kesatuan, menjaga eksistensi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat. Jika ada yang protes terkait keberadaan Perppu, Firdaus menilai mereka adalah pihak yang picik.

"Terbitnya Perppu ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga dan mengingatkan kita tentang demokrasi yang sesungguhnya, bahwa Pancasila lahir dari hasil demokrasi," jelas Firdaus.

Firdaus menambahkan Perppu tersebut sudah cocok dengan keadaan saat ini. Dalam hal ini situas darurat ini bisa dilihat dari sikap HTI.

BERITA REKOMENDASI

"HTI ormas yang terang benderang ingin mendirikan negara dalam negara”, mereka secara gamblang menyerukan militer agar mengambil kekuasaan dan menyerahkannya kepada Hizbut Tahrir," papar Firdaus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas