Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Memilukan TKI di Taiwan Terungkap, Diperkosa 5 Kali Seminggu oleh Majikan

Salah seorang asisten rumah tangga di Taiwan, misalnya, merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kisah Memilukan TKI di Taiwan Terungkap, Diperkosa 5 Kali Seminggu oleh Majikan
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

"Banyak pekerja migran disuruh majikan mereka untuk mandi terlebih dulu setelah diserang secara seksual dan mencuci semuanya untuk memusnahkan bukti. Dengan demikian, yang kerap terjadi dalam kasus migran, buktinya kurang sehingga jaksa tidak pernah mengajukan tuntutan…Hanya segelintir majikan yang didakwa dan mereka biasanya hanya diberi sanksi atau mereka membayar korban dengan jumlah kompensasi yang kecil."

Dari 25 kasus yang ditangani organisasi tempat Suster Wei Wei bernaung, hanya tiga perempuan migran yang berhasil mendakwa pemerkosa mereka.

Kemudian, dari tiga kasus itu, hanya satu yang dihukum penjara.

Adapun perempuan yang sepakat diberi kompensasi cepat-cepat disuruh pulang ke negara mereka.

Hukum yang berlaku di Taiwan saat ini tidak mengharuskan makelar penyalur kerja untuk melaporkan kejahatan.

Dalam jawaban tertulis untuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan BBC, Biro Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kejuruan (BEVT) dari Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menyatakan pemerintah memiliki sistem untuk melindungi para migran.

"Negara kami telah menciptakan sebuah sistem yang patut dan lengkap untuk melindungi hak-hak migran," sebut biro itu dalam pernyataan tertulis.

Berita Rekomendasi

Perlindungan hak-hak migran yang dimaksud mencakup pemberian informasi hak-hak migran sebelum mereka meninggalkan negara masing-masing dan ketika mereka tiba di bandara di Taiwan. Kemudian, keberadaan saluran telepon yang bisa dihubungi untuk melaporkan pelecehan seksual, pemberlakuan wawancara kepada migran saat pulang, dan mengizinkan para migran beralih majikan jika mereka bisa membuktikan telah diserang.

Akan tetapi, sejumlah LSM mengatakan sistem tersebut jelas tidak berfungsi.

Setahun setelah bekerja di restoran, Esti membayar utang-utangnya dan kabur. Dia kemudian menemukan dua pekerjaan lain dan bekerja secara ilegal tanpa melalui jasa makelar.

Esti kemudian memutuskan meninggalkan Taiwan dan mengungkapkan peristiwa yang dialaminya saat ditanya alasan dia meninggalkan pekerjaan pertamanya.

Seperti yang dialami para korban penyerangan seksual lainnya, dia langsung ditempatkan di sebuah lokasi penampungan dan didampingi pengacara. Namun, setahun kemudian, kasusnya terombang-ambing.

(Baca juga: Berkah dan Masalah TKI dari Arab Saudi)

Jaksa penuntut umum memutuskan tidak mengajukan tuntutan karena mereka meyakini klaim adik mantan majikan Esti bahwa hubungan seksual terjadi atas dasar suka sama suka.

"Dia berani mengatakan itu terjadi atas kemauan bersama. Saya benar-benar merasa sakit. Saya harap dia dihukum atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Esti.

Pengacara Esti telah mengajukan banding. Namun, jika jaksa menolak membuka kembali investigasi, kasus Esti akan ditutup.

Karena merasa frustrasi, Esti ingin menyerah dan pulang ke Indonesia.

"Saya ingin mendirikan usaha kecil dan memperkerjakan warga Indonesia sehingga kita bisa bekerja di Indonesia dan tidak harus pergi ke negara lain untuk bekerja," ujar Esti.

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas