Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsisten Dukung Pemerintah, NasDem Singgung Parpol yang Bermain Dua Kaki

Fraksi NasDem konsisten dengan pilihan serta dukungan terhadap pemerintah mengenai RUU Pemilu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Konsisten Dukung Pemerintah, NasDem Singgung Parpol yang Bermain Dua Kaki
dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang di konsutasikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ke DPR terkait kefarmasian dilakukan untuk menambah kewenangan serta memperkuat BPOM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem konsisten dengan pilihan serta dukungan terhadap pemerintah mengenai RUU Pemilu.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2017).

NasDem memilih Paket A sesuai dengan pilihan pemerintah. "Saya kira sebaiknya partai koalisi tetap berada dalam koalisi pendukung pemerintah," kata Irma.

Irma mengatakan lobi-lobi koalisi pemerinyah terus dilakukan sebelum pengambilan keputusan RUU Pemilu. Anggota Komisi IX DPR itu menyebutkan PKB akhirnya merapat bersama koalisi pemerintah.

"Insya Allah PKB akan bersama sama dengan sahabat koalisinya," kata Irma.

Irma pun menyinggung parpol yang selalu dua kaki sebaiknya harus menjelaskan posisi nya secara terang benderang. "Dan saat ini lah waktunya," kata Irma.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menyiapkan lima opsi paket terhadap lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang sampai saat ini belum diputuskan. Kelima opsi paket isu krusial tersebut adalah:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas