Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Belum Keluarkan Pernyataan Sikap soal Perppu Ormas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku telah membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in MUI Belum Keluarkan Pernyataan Sikap soal Perppu Ormas
Fitri Wulandari
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku telah membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas.

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat rutin yang digelar pada beberapa hari yang lalu.

"Ya, kalau tentang Perppu (Ormas) ya dalam rapat rutin MUI," ujar Anwar, saat ditemui Tribunnews di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Anwar menambahkan, dalam rapat itu terdapat banyak pandangan dari para peserta rapat terkait Perppu Ormas.

"Ternyata (dalam rapat tersebut) banyak perspektif yang mengemuka," jelas Anwar.

Oleh karena itu hasil keputusan terkait sikap MUI tersebut secara resmi belum bisa diputuskan.

"Sehingga akhirnya dari rapat, belum bisa memutuskan secara resmi bagaimana sikap dan pandangan MUI terkait Perppu yang bersangkutan," tegas Anwar.

Berita Rekomendasi

Ia pun kembali menekankan bahwa belum diputuskannya sikap organisasi yang diketuai oleh Ma'ruf Amin itu lantaran pembahasan belum rampung dilakukan.

"Belum ada (sikap dan pandangan MUI) secara resmi ya, karena itu kemarin baru (dibahas dalam) diskusi dan belum selesai," kata Anwar.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas