Survei: 70 Persen Bilang Korupsi di Indonesia Melonjak
Heny Susilowati, peneliti Polling Centre, menyatakan 87 persen masyarakat Indonesia pesimis terhadap perbaikan tindakan korupsi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survey Nasional Anti Korupsi Tahun 2017 dilaksanakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Polling Center, di Hotel Sari Pan Pacific Lantai 4, Jl. MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Heny Susilowati, peneliti Polling Centre, menyatakan 87 persen masyarakat Indonesia pesimis terhadap perbaikan tindakan korupsi dalam 1 tahun terakhir.
"Tahun ini, 55 persen masyarakat bahwa tren korupsi semakin meningkat dan 32 persen menyatakan tak ada perubahan dari tahun lalu," ujar Heny.
Ia menambahkan jika kepesimistisan masyarakat tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun lalu.
Di tahun 2016, sebesar 88 persen masyarakat pesimis terhadap perbaikan korupsi.
Rincian detailnya, 70 persen menyatakan korupsi meningkat. Sementara 18 persen tak mengalami perubahan.
"Ini hasil yang stagnan bagi Indonesia, berarti kami dan pemerintah masih harus bekerja keras ke depannya," ujar Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK.
Survey ini dilakukan kepada 2.235 orang di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan dalam periode April-Mei 2017.
Bertatap muka, dari rumah ke rumah dengan menggunakan tablet/perangkat genggam dilakukan oleh peneliti survey anti korupsi tahun 2017 ini.
Teknik sampling Multistage Random Sampling dengan Probability Proportional to Size digunakan dalam survey ini, dimana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya.
Jumlah sampel yang sebesar ini dan tingkat kepercayaan 95 persen membuat prediksi Margin of Error mencapai kurang lebih 2,1 persen.
Hadir dalam acara ini Tim Peneliti Survey Polling Centre-ICW; Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK; dan Yanuar Nugroho, Deputi 2 Kepala Staf Kepresidenan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.