Buwas Pastikan Narkoba Jenis Flakka sudah Masuk Indonesia
Narkotika jenis flakka yang ditemukan oleh BNN berbentuk serbuk. Flakka mengandung bahan senyawa aktif kimia alpha-PVP.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, narkotika jenis flakka telah masuk ke Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan tim laboratorium BNN.
"Kemarin kita mengindikasi dari hasil laboratorium BNN, masuknya narkotika jenis flakka. Jadi, flakka yang ada di YouTube yang dilihat oleh masyarakat, ternyata sudah masuk di indonesia," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, saat menggelar acara Pesan Buwas untuk Anak Indonesia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
"Hal tersebut sudah dibuktikan oleh laboratorium kita. Yang lalu kita memang masih ragu-ragu, tapi kemarin kita sudah nyatakan flakka sudah masuk Indonesia," sambungnya.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, flakka memiliki efek yang sangat kuat. Pengguna yang memakai barang tersebut merasa dirinya tidak seperti manusia, dan seperti orang gila.
"Maka kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addict, karena mereka akan cari barang ini," ujar Buwas.
Narkotika jenis flakka yang ditemukan oleh BNN berbentuk serbuk. Flakka mengandung bahan senyawa aktif kimia alpha-PVP.
Zat ini adalah stimulan utama yang merangsang naiknya hormon dopamin. Dopamin semacam neurotransmiter di otak, yang apabila jumlahnya berlebihan, akan menimbulkan kesenangan berlebihan, agresivitas tinggi, hingga tak sadarkan diri.
Efek samping dari penggunaan flakka hampir mirip dengan narkoba jenis kokain dan amfetamin.
Dalam jangka pendek, pengguna yang kecanduan flakka mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih cepat, kenaikan tekanan darah, dan berperilaku waspada yang berlebihan.
Efek lainnya yang juga mengerikan dari penggunaan flakka adalah dampak pada ginjal. Zat yang terdapat pada narkoba tersebut bisa menyebabkan otot semakin lemah dan membuat tubuh mengalami hipertermia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.