Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah: Saya Punya Perasaan yang Gugat UU Pemilu Bisa Menang

Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri Hamzah: Saya Punya Perasaan yang Gugat UU Pemilu Bisa Menang
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) mengetuk palu saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengaku, punya keyakinan bahwa para penggugat UU Pemilu akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu, Jumat (21/7/2017) dini hari, sejumlah pihak menyatakan siap mengajukan gugatan ke MK karena tak sepakat dengan ketentuan presidential threshold 20-25 persen. 

"Yang tidak setuju threshold 20 persen itu cukup besar kan, jadi empat dari 10 fraksi. Jadi kalau kemudian di tingkat bawah, di masyarakat mau ada yang judicial review, itu pasti terjadi," kata Fahri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat.

"Dan saya punya perasaan itu bisa menang, karena konsep threshold ini bertentangan dengan prinsip pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung," lanjut Fahri.

Diwarnai aksi "walk out"

Pengesahan RUU Pemilu melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam, hingga Jumat (21/7/2017).

Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.  

"Paket A kita ketok secara aklamasi. Berikutnya saya persilakanMendagri untuk menyampaikan pandangan pemerintah," ujar Ketua DPR Setya Novanto yang memimpin paripurna. 

Agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out setelah empat fraksi menilai sistem presidential threshold 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi, dalam hal ini prinsip keserentakan Pemilu 2019.

Siapa saja yang menyatakan akan mengajukan uji materi UU Pemilu?(Estu Suryowati)

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Fahri Hamzah: Saya Rasa yang Gugat UU Pemilu Bisa Menang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas