Mobil Mewah Hiasi Kemacetan Panjang di Komplek DPR
Rancangan Undang Undang Pemilu akhirnya disahkan setelah sebelumnya sempat dilakukan voting dalam rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/7/2017) malam.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang Undang Pemilu akhirnya disahkan setelah sebelumnya sempat dilakukan voting dalam rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/7/2017) malam.
Untuk diketahui saat sidang Paripurna yang berlangsung hampir 12 jam menuai banyak interupsi.
Pada babak terakhir, empat fraksi melakukan walk out karena tidak setuju dilakukan voting.
Fraksi tersebut adalah Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN.
Sedangkan enam fraksi yang memilih voting adalah Golkar, Hanura, PKB, PPP, Nasdem, dan PDI-P.
Jumlah voting untuk opsi A mencapai 322 suara.
Pasca walkout dilakukan empat fraksi, jalanan di dalam komplek parlemen mengalami kemacetan.
Mobil-mobil mewah pun menghiasi jalur di sekitar wilayah DPR RI.
Sekitar pukul 00.00 WIB, mobil yang berada di parkiran sudah mulai menyala.
Satu persatu mereka keluar menuju lobi di Nusantara 1 sampai Nusantara III DPR RI.
Terlihat mobil-mobil buatan Jepang kelas premium sampai Eropa berjejer.
Mereka mengantri untuk menjemput para anggota dewan.
Para politisi yang tersisa pun masih terlihat tertawa riang.
Meski mobil pribadi mereka belum terlihat, para wakil rakyat sibuk mengobrol membahas hasil kerja mereka selama sembilan bulan lebih.
Tanpa mereka sadari, kendaraan bersama para ajudan sudah bersiap menyambut para legislator.
Saat waktu menunjukan 01.00 WIB, mobil-mobil tersebut mulai surut.
Kendaraan mewah itu pun satu persatu keluar melalui jalan Gatot Subroto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.