Pasca-Dibubarkan, Aktivitas di Kantor HTI Masih Berlangsung
HTI masih menunggu hasil judicial review atau hak uji materiil gugatan yang dilayangkan 17 organisasi kemasyarakatan (ormas).
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sejumlah daerah masih normal walau pemerintah telah resmi membubarkan HTI pada Rabu (19/7/2017) lalu.
Seperti di Kantor Dewan Pimpinan Pusat HTI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, masih normal, Rabu siang lalu.
Sejumlah staf masih beraktivitas seperti biasa.
Baca: Negara-negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Kegiatan di Kantor DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur di Surabaya juga masih berlangsung normal.
Sejumlah pengurus masih beraktivitas di kantor yang letaknya di kawasan Ketintang, Surabaya, itu.
Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Minta HTI tak Berkegiatan Lagi
Kegiatan dakwah di masyarakat juga terus berlangsung seperti sebelumnya.
HTI masih menunggu hasil judicial review atau hak uji materiil gugatan yang dilayangkan 17 organisasi kemasyarakatan (ormas).
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.