Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Undang-Undang Pemilu Disahkan DPR RI

Setelah dibayang-bayangi kebuntuan lobi dan walkout empat fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pemilu dalam sidang parip

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dibayang-bayangi kebuntuan lobi dan walkout empat fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pemilu dalam sidang paripurna Kamis (20/7/2017).

Tanpa kehadiran fraksi PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS, sidang paripurna yang dipimpin ketua DPR Setya Novanto secara aklamasi memutuskan memilih opsi A dengan ambang batas presiden 20 persen.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas