Usai Dibubarkan, Plang Nama Kantor HTI Ditutup Kain Hitam
Usai dibubarkan pemerintah, kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan tampak sepi,
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dibubarkan pemerintah, kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan tampak sepi, Rabu (21/7/2017).
Papan nama bertuliskan Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tampak tertutup kain hitam. Beberapa orang staf DPP HTI tampak keluar masuk lewat pintu kantor yang ditutup rapat.
Selain beberapa orang staf, Juru Bicara Ismail Yusanto tampak turun dari mobil dan masuk ke kantor pada pukul 14.00.
Beberapa wartawan yang juga terlihat menunggu di depan pintu kantor langsung menghampiri Ismail.
Di dalam kantor tampak beberapa staf sedang melakukan kegiatannya masing-masing, seperti membaca koran, ngobrol, atau sekedar mengoperasikan ponselnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia.
Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.
Fakta di lapangan, menurut pemerintah, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. HTI dianggap mengingkari AD/ART sendiri.