Fungsi Legislasi DPR Dinilai Lamban, Achmad Juned: Selalu Terhambat Rapat Dengan Pemerintah
Terkadang pemilihan waktu antara DPR RI dengan pihak pemerintah untuk menggelar rapat selalu tidak sesuai karena adanya berbagai hambatan.
TRIBUNNEWS.COM – Jumat (21/7), Sekjen DPR RI Achmad Juned didampingi Deputi Persidangan DPR RI menyambut kedatangan siswa-siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
“Ini merupakan agenda pendidikan dari Sespimti Polri ke lembaga-lembaga Negara, salah satunya adalah DPR RI. Mereka ingin mengetahui bagaimana mekanisme kerja dewan, bagaimana masalah demokrasim serta hal-hal yang terkait tentang kemitraan antara DPR RI dengan pemerintah lembaga atau instansi lainya. Untuk itu saya sangat mengapresiasinya,” jelas Djuned.
Pada kesempatan itu Djuned menjelaskan tentang tiga fungsi DPR RI yakni fungsi legislasi, pengawasan, serta fungsi anggaran. Fungsi-fungsi tersebut dijalankan oleh sebelas komisi yang ada plus lima alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI, seperti Badan Anggaran, Badan Legislatif, Badan Kerjasama Antar Parlemen, serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dengan demikian masing-masing Komisi atau AKD itu memiliki bidang kerja serta mitra yang berbeda-beda. Komisi III misalnya yang membidangi masalah hukum dan HAM serta keamanan, bermitra denga Polri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pemaparan Djuned itu seketika mengundang keingintahuan atau pertanyaan dari siswa Sespimti yang didampingi oleh Brigjen (Pol) Slamet Rahardjo.
Misalnya terkait tentang dukungan DPR RI terhadap Polri. Tidak hanya itu siswa Sespimti juga mempertanyakan tentang fungsi legislasi DPR RI yang dinilainya sangat lamban.
Sebut saja RUU KUHP yang merupakan payung dari segala hukum. Pembahasan RUU ini diketahui sejak periode sebelumnya, namun hingga saat ini belum berhasil dituntaskan.
Menjawab hal itu Djuned menjelaskan bahwa fungsi legislasi yang dilakukan oleh DPR RI dilihat dari produk hukum yang dihasilkan. Djuned mengaku hal tersebut sejatinya bukan semata tanggung jawab DPR RI. Ada pihak pemerintah yang juga ikut membahas tentang RUU tersebut.
Terkadang pemilihan waktu antara DPR RI dengan pihak pemerintah untuk menggelar rapat selalu tidak sesuai karena adanya berbagai hambatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.