Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novanto Tersangka, Akbar Nilai Perlu Langkah Perbaikan Termasuk Munaslub

Ia khawatoir bila elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu dibawah empat persen.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Novanto Tersangka, Akbar Nilai Perlu Langkah Perbaikan Termasuk Munaslub
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Akbar Tandjung saat bertemu dengan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung menilai perlunya tindakan signifikan partai terkait Setya Novanto yang berstatus tersangka e-KTP. Hal itu diperlukan agar partai berlambang pohon beringim tersebur tetap menempati posisi dua atau pemenang pemilu 2019.

"Perlu ada langkah memperbaiki kita depan. Langkah itu termasuk juga langkah mendasar soal kepemimpinan partai, kalau menyangkut itu serahkan instansi untuk kewenangan mengambil ya musyawarah nasional, kalau tidak lima tahunan ya munaslub," kata Akbar saat menerima GMPG di kediamannya, Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Akbar mengatakan pihaknya tetap menganut asas praduga tak bersalah kepada Novanto. Ia mendengar kabar Novanto akan menempuh langkah praperadilan setelah KPK mengirim surat penetapan tersangka. Ia pun mengingatkan langkah Novanto tepat bila praperadilan diterima.

Tetapi jika praperadilan ditolak maka Novanto harus menjalani pengadilan yang panjang. "Ini menjadi bahan pembicaraan terus menerus dan berdampak kepada partai," kata Akbar.

Mantan Mensesneg itu juga mengingatkan trend elektabilitas Golkar yang terus menurun. Ia khawatoir bila elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu dibawah empat persen. Padahal, parliamentary threshold pada UU Pemilu sebesar empat persen.

"Golkar enggak punya wakil di DPR, apakah kita mau? untuk apa kita punya partai kalau enggak punya wakil di DPR," kata Akbar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas