Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Adik Andi Narogong Ditanya soal Aliran Dana

Vidi Gunawan, adik dari Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong hari ini, Senin (24/7/2017) memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diperiksa KPK, Adik Andi Narogong Ditanya soal Aliran Dana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vidi Gunawan, adik Andi Agustinus alias Andi Narogong bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Vidi Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Markus Nari terkait kasus merintangi penyidikan dan memberikan keterangan tidak benar pada kasus korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Vidi Gunawan, adik dari Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong hari ini, Senin (24/7/2017) memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keempat di kasus korupsi e-KTP, yakni Setya Novanto (SN).

"Pada Vidi Gunawan, ‎penyidik mendalami sumber dana yang diduga digunakan saksi untuk memberikan sejumlah uang pada pihak lain di sejumlah lokasi di jakarta seperti Cibubur Junction, Kampung Melayu, pompa bensin di Bangka dan tempat lainnya," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya Vidi Gunawan sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan saat KPK memproses sang kakak, Andi Narogong yang juga berstatus tersangka korupsi e-KTP.

Tidak hanya Vidi Gunawan, Dedi Prijono yang adalah kakak dari Andi Narogong juga ikut dicegah ke luar negeri.

Sementara Andi Narogong sendiri saat ini kasusnya sudah masuk tahap penuntutan, tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebelumnya, baik Dedi Prijono maupun Vidi Gunawan sudah beberapa kali bolak balik diperiksa baik untuk sang kakak, Andi Narogong di kasus korupsi e-KTP‎ maupun di kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, diketahui Andi Narogong mengutus Dedi dan Vidi dalam kongkalikong proyek e-KTP dengan Kementerian Dalam Negeri, para pengusaha hingga tim teknis‎ dari Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dedi dan Vidi kerap hadir bersama pengusaha konsorsium proyek e-KTP, pihak Kemendagri, dan tim teknis dalam pertemuan di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong untuk mempersiapkan desain proyek e-KTP.

Pertemuan tersebut mengatur soal pembentukan tiga konsorsium untuk merekayasa lelang e-KTP, yakni konsorsium PNRI, Astagraphia, dan Murakabi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas