Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Januar Pura-pura Jadi Tukang Ojek Dalam Memasarkan Sabunya

Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut barang bukti sabu 10,53 kilogram milik Januar (28) memiliki kualitas baik.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Januar Pura-pura Jadi Tukang Ojek Dalam Memasarkan Sabunya
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat merilis barang bukti serta seorang tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional, di Lobby Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut barang bukti sabu 10,53 kilogram milik Januar (28) memiliki kualitas baik.

Hal tersebut menurut pria yang akrab disapa Buwas tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium BNN.

"Ini sudah kita cek di lapangan, sudah di cek juga di Lab BNN, ini positif (sabu) yang kualitasnya baik, ini kristal," ujar Buwas, di Lobby Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).

Dalam menyelundupkan persanannya, tersangka Januar biasa memecah 10 kilogram sabu menjadi 10 paket yang berisi masing-masing 100 gram sabu.

"Sekilo (sabu) bisa jadi 10 bungkus, masing-masing (berisi) 100 gram sabu," jelas Buwas.

Baca: BNN Sebut Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Mesin Cuci Tergolong Modus Baru

Berita Rekomendasi

Dalam memasarkan narkoba tersebut, kata Buwas, tersangka melakukan penyamaran menjadi tukang ojek.

"Dia kamuflase juga jadi tukang ojek, dia mangkal sekaligus memasarkan," kata Buwas.

Sebelumnya, BNN bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai telah berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Indonesia.

BNN berhasil menangkap Januar di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (19/7/2017).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 10,53 kg yang disembunyikan di dalam mesin cuci.

Ia diduga berperan dalam peredaran narkotika yang berhasil ditangkap petugas di sejumlah daerah pada 14-16 Juli 2017.

Awalnya, petugas berhasil menangkap 3 orang tersangka pria dengan jumlah sabu seberat 2,02 kg di Bandara Soekarno Hatta, kemudian 2 tersangka wanita ditangkap di Jambi membawa 1 kg sabu.

Kemudian 2 tersangka pria ditangkap di Bali membawa 0,5 kg, lalu 4 tersangka yang terdiri dari 3 peremuan dan seorang pria ditangkap di Palembang dengan membawa sabu seberat 4 kg.

Total keseluruhan sabu yang disita di sejumlah daerah tersebut seberat 7,52 kg.

Sehingga total sabu yang berhasil diamankan BNN dari tangan Januar dan penangkapan di sejumlah daerah tersebut seberat 18 kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas