Polisi Periksa Delapan Pengurus PT IBU dan PT TPSF Terkait Kasus Beras
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan penundaan. Sebab, mereka sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (24/7/2017).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan pengurus PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan induk perusahaannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF), memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Rabu (26/7/2017).
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan kecurangan bisnis dan gizi beras.
Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda: Kesaksian ABK Hingga Keberadaan Kawah Bawah Laut https://t.co/DFeR0kLJPn via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
"Ya sudah datang," ujar Direktur II Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan penundaan. Sebab, mereka sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (24/7/2017).
Diberitakan, hasil penyelidikan Satgas Pangan, termasuk Polri, disertai penggerebekan terhadap gudang beras PT IBU di Kabupaten Bekasi pada 20 Juli 2017 menemukan dugaan pidana kecurangan dalam pembelian hingga penjualan beras.
Selain itu, tim juga menemukan dugaan pembohongan kandungan gizi beras perusahaan tersebut.
Setelah naik ke tahap penyidikan, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan.