Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Delapan Pengurus PT IBU dan PT TPSF Terkait Kasus Beras

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan penundaan. Sebab, mereka sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (24/7/2017).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Periksa Delapan Pengurus PT IBU dan PT TPSF Terkait Kasus Beras
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng menyanggah jika perusahaannya melakukan manipulasi harga beras, di Century Park Hotel Jakarta, Gelora, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan pengurus PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan induk perusahaannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF), memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Rabu (26/7/2017).

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan kecurangan bisnis dan gizi beras.


"Ya sudah datang," ujar Direktur II Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan penundaan. Sebab, mereka sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (24/7/2017).

Diberitakan, hasil penyelidikan Satgas Pangan, termasuk Polri, disertai penggerebekan terhadap gudang beras PT IBU di Kabupaten Bekasi pada 20 Juli 2017 menemukan dugaan pidana kecurangan dalam pembelian hingga penjualan beras.

Selain itu, tim juga menemukan dugaan pembohongan kandungan gizi beras perusahaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Setelah naik ke tahap penyidikan, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas