Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Maruf Amin: Tak Usah Demo Perppu Ormas

Menurutnya, Ormas anti Pancasila harus dibubarkan dan Undang-Undang membenarkan Pemerintah menerbitkan Perppu.

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menyarankan agar aksi demonstrasi terkait Perppu Ormas tidak perlu dilakukan.

Menurutnya, Ormas anti Pancasila harus dibubarkan dan Undang-Undang membenarkan Pemerintah menerbitkan Perppu.

Soal Perppu itu bisa diteruskan menjadi Undang-Undang atau tidak, Maruf Amin mengatakan biarlah proses itu dilakukan nanti di DPR tanpa perlu adanya desakan-desakan.

Simak videonya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas