Dua Makna Konsolidasi di Balik Pertemuan SBY dan Prabowo
"Ini konsolidasi kubu oposisi atau non pemerintah untuk menempuh upaya akhir guna membatalkan secara hukum ketentuan ambang batas presiden."
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Kamis malam, merupakan konsolidasi kubu oposisi untuk menempuh upaya akhir guna membatalkan secara hukum ketentuan ambang batas presiden melalui MK.
Demikian menurut Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Jumat (28/7/2017).
Utang Pemerintah Naik Rp 1.097,74 Triliun, Thomas Lembong: Yang Mengkritik Itu Konyol https://t.co/aOUXkuEJt1 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Pasalnya adanya ambang batas pencalonan presiden, telah membuat polarisasi atau pembelahan yang lebih tajam antara kubu Presiden Joko Widodo (Jokow)i yang pro-ambang batas dan kubu oposisi yang kontra.
"Ini konsolidasi kubu oposisi atau non pemerintah untuk menempuh upaya akhir guna membatalkan secara hukum ketentuan ambang batas presiden melalui MK," ujar Djayadi Hanan.
Dia melihat kedua partai akan melakukan konsolidasi dengan semua individu dan kelompok masyarakat yang mungkin mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu.
"Ini juga merupakan respon dari kubu oposisi terhadap konsolidasi yang telah dilakukan kubu koalisi Jokowi tidak lama setelah UU pemilu disahkan DPR," jelasnya.
Makna kedua terkait pertemuan tersebut adalah upaya penjajakan awal dari Gerindra dan Demokrat bila memang ketentuan ambang batas pencalonan presiden tidak dibatalkan MK.
Karena imbuhnya, Gerindra, Demokrat, dan PKS memang tidak banyak punya pilihan kecuali berkoalisi untuk menghadapi Jokowi di pilpres 2019.
"Partai partai pendukung Jokowi untuk sementara ini terlihat belum ada perubahan sikap, sehingga sulit untuk memunculkan lebih dari satu pasang penantang," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.