Kemlu Siap Pelajari Puluhan Saksi yang Akan Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang Siti Aisyah
"Dari laporan sidang hari ini, beberapa bukti dari Jaksa dibeberkan dan akan diterangkan juga saat pengadilan selanjutnya,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan saksi akan dihadirkan dalam sidang Siti Aisyah pada 2 Oktober 2017.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armantha Nassir, mengatakan Tim Pengacara Siti Aisyah akan mempelajari siapa saja saksi yang akan dihadirkan jaksa terkait kematian Kim Jong Nam.
Tim pengacara akan mempersiapkan perlawanan terhadap bukti yang telah diungkapkan jaksa dalam sidang.
"Ini yang harus dipelajari, siapa saja yang akan dihadirkan kejaksaan, tim kami, dan pengacara Siti Aisyah. Menurut laporan, ada sekitar 30 saksi yang dihadirkan pengadilan," kata Armantha Nassir di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Diketahui, Jumat (28/7/2017), sidang Siti Aisyah berlangsung selama 20 menit dengan agenda mendengarkan bukti-bukti yang disampakan Jaksa.
Bukti-bukti tersebut akan dipelajari tim pengacara Siti Aisyah dan tim pengacara WN Vietnam yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Dari laporan sidang hari ini, beberapa bukti dari Jaksa dibeberkan dan akan diterangkan juga saat pengadilan selanjutnya," kata dia.
Diketahui, 13 Februari 2017 Siti Aisyah disangkakan telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Dalam pengakuannya, Siti mengatakan bahwa dirinya ditawari sebuah acara reality show untuk melakukan sebuah hal lelucon kepada Kim Jong Nam dengan menggunakan zat yang dinilai tidak berbahaya.