Presiden Jokowi: Perppu Ormas Penting untuk Keutuhan Negara, yang Tidak Setuju Silakan Gugat
Presiden Jokowi menyebut, Perppu ini juga masih akan dibahas di DPR RI, sehingga masih akan ada sejumlah masukan nantinya.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017), menjelaskan kembali soal keluarnya Perppu Ormas yang ditujukan untuk kebaikan masyarakat.
Baca: Negara-negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Baca: Dukung Perppu Ormas, Sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Ini Temui Presiden Jokowi
Meskipun demikian, Presiden Jokowi juga membuka ruang untuk mereka yang tidak setuju dengan Perppu Ormas ini untuk melakukan gugatan hukum.
Teteskan Air Mata, Ini Detik-detik Terakhir Irjen Pol M Iriawan Tinggalkan Mapolda Metro Jaya https://t.co/eDFq4eQo3z via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Presiden Jokowi menyebut, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) juga masih akan dibahas di DPR RI, sehingga masih akan ada sejumlah masukan nantinya.
Berikut cuplikan pernyataan Presiden Jokowi, simak dalam tayangan video di atas. (*)