Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Warga China Pelaku Cyber Crime Beraksi Sejak Maret 2017

Sabtu (29/7/2017) sore, tim kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit Pondok, Jakarta Selatan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komplotan Warga China Pelaku Cyber Crime Beraksi Sejak Maret 2017
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Puluhan warga China ditangkap oleh tim gabungan kepolisian Indonesia yang menggerebek rumah di Pondok yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim gabungan kepolisian Indonesia menggerebek sejumlah rumah markas jaringan kejahatan siber internasional asal China di sejumlah titik seperti Bali dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sabtu (29/7/2017) sore, tim kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit Pondok, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut berada di Jalan Sekolah Duta Raya nomor 5 RT 015 EW 002 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel.

‎Penggerebekan dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto dan hasil bekerja sama dengan kepolisian China.

Setidaknya ada 29 laki-laki dan perempuan berkewarganegaraan China yang diamankan.

Diungkapkan Didik, mereka ialah bagiandari jaringan kejahatan siber internasional.


Mereka diduga terlibat sejumlah kasus penipuan dan pemerasan bermodus kejahatan siber. Dimana para korbannya merupakan sejumlah warga di China.

"Diduga melakukan kejahatan cyber crime lintas negara," terang Didik.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan modus penipuan yang dilakukan jaringan ini yakni‎ mengaku sebagai Aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) dengan korban kejahatan WNA di Negara China.

"Yang diamankan saat ini sekitar 27 orang terdiri 15 orang laki laki dan 12 orang perempuan. Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," tutur Rikwanto dalam pesan singkatnya.

Setelah korban mengirimkan dan menyadari bahwa korban telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Indonesia.

Komplotan pelaku beraksi sejak Maret 2017.

Barang bukti yang sementara ini disita diantaranya Laptop 7 buah, Ipad mini 31 buah, Ipad 1 buah, handytalky 12 buah, Wireless router 12 buah, Hub network 3 buah, HP nokia 4 buah, Numiric keyboard 17 buah, KTP Cina 20 buah dan passport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas