Rayakan Hari Anak Nasional PIA DPR Tandatangani MoU Dengan Komnas PA
Memperingati Hari anak indonesia yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, PIA DPR RI konsen terhadap kekerasan anak.
TRIBUNNEWS.COM - Memperingati Hari anak indonesia yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, PIA DPR RI menggelar perayaan dengan tema "Tersenyumlah Anak Indonesia, Tersenyumlah Indonesiaku".
Ketua umum PIA DPR RI, Deisti A. Novanto dalam sambutannya mengatakan tujuan diselenggarakannya acara ini tidak lain untuk mengembalikan senyum anak Indonesia yang belakangan sedikit memudar akibat beberapa peristiwa kekerasan terhadap anak.
Baik kekerasan fisik atau verbal, kekerasan non verbal bahkan pelecehan seksual.
"Peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap anak itu tentu sangat memprihatinkan. Tidak hanya karena terenggutnya hak anak, melainkan juga hilangnya keceriaan anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa, harapan bangsa, " papar Deisti di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan Jakarta,Rabu (26/7)
Dalam acara ini selain dihadiri oleh Wakil ketua PIA DPR RI, Grace Fadli Zon dan anggota-anggota PIA DPR RI lainnya, hadir pula Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait,anggota DPR RI Eva Sundari, dan Tooti Roosdiono, Psikolog anak Roslina Verauli, serta anak-anak Indonesia dari Panti Sosial Anak Putra Utama I, perwakilan siswa-siswi SD Al Ikhlas, SD St Theresia, dan Anak-anak berkebutuhan khusus binaan Pemda Prov DKI Jakarta.
Di acara ini PIA DPR menandatangani Nota kesepahaman atau MoU dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Dengan MoU ini, lanjut Deisti, PIA DPR RI secara tidak langsung menjadi duta perlindungan hak anak yang akan dibawa ke Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Lebih lanjut ia berharap agar DPR RI segera mengesahkan undang-undang anti kekerasan terhadap anak dan perempuan untuk lebih bisa memberikan perlindungan terhadap anak secara utuh.