Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Sebut Logika Presiden Jokowi Salah soal PT

Fadli Zon menyebutkan, syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 0 persen berpotensi bikin gaduh.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Sebut Logika Presiden Jokowi Salah soal PT
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebutkan, syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 0 persen berpotensi membuat gaduh.

Menurutnya, Presiden Jokowi dianggap salah dalam berargumentasi.

Adapun Jokowi memandang aneh jika presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden di Pilpres sebesar 20 persen baru diributkan hari ini.

Sebelumnya, PT tersebut telah dipakai pada Pemilu 2009 dan 2014.

Fadli mengatakan, tidak ramainya persoalan PT 20 persen sebelumnya karena memang Pemilu-nya tidak serentak.


Saat itu, pemilu legislatif diselenggarakan terlebih dahulu kala itu, setelah ada hasilnya, baru dilaksanakan Pilpres.

"Kalau sekarang ramai, Pemilunya serentak terus pakai threshold yang mana? Oh threshold bekas yang dulu. Ini logika sederhana, ini elementer. Menurut saya salah logika itu," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Lebih lanjut Wakil Ketua DPR RI ini mengaku yakin bahwa penghapusan Presidential Threshold tidak akan berpengaruh kepada dukungan pemerintah di parlemen.

Berita Rekomendasi

"Karena kita bukan sistem oposisi murni. Kalau misalnya yang memang didukung 20 persen, sementara 80 persen, tidak mendukung kan sama saja," katanya.

Dirinya juga menilai, tidak tepat jika Presidential Threshold tetap digunakan pada Pilpres berikutnya.

Sebab, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang. "Harusnya tidak boleh lagi," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas